ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARI’AH TENTANG GUGATAN WANPRESTASI AKAD MURABAHAH DI PENGADILAN AGAMA (Studi Perbandingan Pada Putusan Nomor 0945/Pdt.G/2014/PA.ME dan Putusan Nomor 2370/Pdt.G/2016/PA.Pwt)

Dodi, Alaska Ahmad Syaiful (2021) ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARI’AH TENTANG GUGATAN WANPRESTASI AKAD MURABAHAH DI PENGADILAN AGAMA (Studi Perbandingan Pada Putusan Nomor 0945/Pdt.G/2014/PA.ME dan Putusan Nomor 2370/Pdt.G/2016/PA.Pwt). Masters thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of Tesis Bab1 Bab 2 & dapus.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of Full Tesis Dodi Alaska.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Wanprestasi yang terjadi umumnya karena nasabah (debitur) tidak membayar tepat pada waktunya, membayar tepat waktu tetapi tidak sesuai jumlahnya, atau berhenti membayar angsuran. Terhadap peristiwa tersebut, bank selaku kreditur dapat mengajukan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Agama. Apabila Pengadilan Agama memutuskan bahwa nasabah telah melakukan perbuatan wanprestasi, maka pengadilan menjatuhkan putusan yang pada pokoknya menghukum nasabah untuk membayar ganti rugi (melunasi sisa hutang dan sisa margin keuntungan) yang belum dibayar. Setelah Peneliti melakukan penelusuran di Direktori Putusan Mahkamah Agung, Peneliti menemukan dua putusan dengan kasus posisi yang mirip (identik) namun melahirkan putusan akhir yang berbeda dalam menghitung sisa hutang dan sisa margin keuntungan, yakni Putusan Nomor 0945/Pdt.G/2014/PA.ME (Pengadilan Agama Muara Enim) dan Putusan Nomor 2370/Pdt.G/2016/PA.Pwt (Pengadilan Agama Purwokerto). Pada Putusan Pengadilan Agama Muara Enim, jumlah sisa hutang yang ditetapkan dalam putusan berbeda dengan jumlah yang digugat oleh pihak bank (kreditur). Sedangkan dalam Putusan Pengadilan Agama Purwokerto, jumlah yang dituntut oleh kreditur sama dengan yang diputuskan oleh pengadilan. Adapun permasalah yang menjadi dasar pertanyaan dalam penelitian ini adalah Apa pertimbangan Hakim dalam Putusan Pengadilan Agama Muara Enim dan Putusan Pengadilan Agama Purwokerto tersebut? Dan Bagaimana analisis hukum ekonomi syari’ah terhadap kedua putusan tersebut? Sehingga tujuan akhir dari penelitian ini diharapkan mampu untuk menjawab kedua pertanyaan tersebut sebagai sebuah kesimpulan dari penelitian ini. Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kepastian hukum dan teori maslahah mursalah. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa kedua putusan tersebut memiliki kesamaan tujuan, yakni untuk menjaga agar perhitungan ganti rugi terhadap perbuatan wanprestasi akad murabahah dihitung secara tetap, berdasarkan isi akad dan prinsip-prinsip syari’ah Islam. Baik Putusan Pengadilan Agama Muara Enim maupun Pengadilan Agama Purwokerto, masing-masing menggunakan dasar hukum yang relatif sama dalam memutus perkara gugatan wanprestasi akad murabahah, yakni berdasarkan atas Akad yang telah dibuat dan ditandatangani oleh pihak-pihak yang berakad, kemudian diperkuat dengan ayat-ayat al-Qur’an, al-Hadis, KUH Perdata, KHES, Undang-undang, serta peraturan-peraturan lain yang terkait. Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa Putusan Pengadilan Agama Muara Enim dan Pengadilan Agama Purwokerto mampu mempresentasikan penerapan prinsip-prinsip syari’ah dalam penyelesaian sengketa akad-akad syari’ah. Dengan demikian, diharapkan para pelaku usaha dan pengguna jasa di bidang bisnis syari’ah, dapat merasakan adanya kepastian hukum sekaligus manfaat/maslahat dari sistem ekonomi syari’ah itu sendiri.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Pasca Sarjana > S2 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 20 Dec 2021 04:10
Last Modified: 20 Dec 2021 04:10
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/16721

Actions (login required)

View Item View Item