ANALISIS HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP PRAKTIK PENANGGUHAN PEMBAYARAN KREDIT MASA PANDEMI COVID-19 (Studi PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance Bandar Lampung)

MERRYA, SOFHA (2021) ANALISIS HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP PRAKTIK PENANGGUHAN PEMBAYARAN KREDIT MASA PANDEMI COVID-19 (Studi PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance Bandar Lampung). Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of FULL SKRIPSI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)
[thumbnail of COVER, BAB 1, BAB 2, DAPUS.pdf] PDF
Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Hutang piutang adalah memberikan harta kepada orang lain tanpa mengharapkan imbalan untuk dikembalikannya dengan pengganti yang sama dan dapat ditagih kembali sesuai dengan waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK) nomor 11 tahun 2020 tentang Stimulus Prekonomian nasional sebagai kebijakan Contercylical dampak penyebaran Covid-19, yang mana bahwa para kreditur diberi kelonggaran selama 1 tahun untuk membayar cicilan mereka kepada pihak leasing yang berwewenag. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana praktik penangguhan pembayaran kredit pada pandemi covid-19 di PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance Bandar Lampung? (2)Bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap penangguhan pembayaran kredit di PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance Bandar Lampung ? Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui bagaimana pratik penangguhan pembayaran kredit pada pandemi covid-19? di PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance Bandar Lampung (2) Untuk mengetahui bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap praktik penangguhan pembayaran kredit di PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance Bandar Lampung. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (Field rescearch) yang bersifat deksriptif analisis. Sumber data yang diperlukan adalah Informan dari beberapa narasumber yang terdiri dari: 5 perwakilan Collactor PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance Bandar Lampung, Manager Head Collaction PT.Internusa Tribuana Citra Multi Finance Bandar Lampung, serta Kepala Cabang PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance Bandar Lampung. Hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa (1) Praktik penangguhan pembayaran kredit di PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance Bandar Lampung telah melakukan relaksasi penangguhan pembayaran kredit pada pandemi covid-19 selama 1 tahun sesuai dengan isi dari PJOk nomor 11 tahun 2020 asalkan harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance Bandar Lampung (2) Ditinjauan dari Hukum Islam terhadap praktik pembayaran kredit pada pandemi covid-19 ternyata mendatangkan kemaslahatan bagi paara krediturnya, dikarena efek dari pandemi covid-19 yang berdampak pada perekonomian sehingga membuat pendapatan mereka (kreditur iv PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance Bandar Lampung) berkurang, namu disamping itu pula PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance akan melakukan beberapa pertimbangan siapa sajakah yang berhak mendapatkan relaksi tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah diajukan PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance Bandar Lampung.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: UNSPECIFIED
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 08 Dec 2021 03:25
Last Modified: 08 Dec 2021 03:25
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/16625

Actions (login required)

View Item View Item