PEMIKIRAN SAYYID QUTHB TENTANG KAFĀ’AH DALAM PERKAWINAN (Studi pada Kitab Tafsir Fi Zhilalil Qur’an)

INAS, A’ISYAH (2021) PEMIKIRAN SAYYID QUTHB TENTANG KAFĀ’AH DALAM PERKAWINAN (Studi pada Kitab Tafsir Fi Zhilalil Qur’an). Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of bab 1-5.pdf] PDF
Download (824kB)
[thumbnail of full skripsi.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Kafā‟ah ialah keseimbangan dan keserasian antara calon suami dan isteri sehingga masing-masing calon tidak merasa berat untuk melangsungkan perkawinan. Dewasa ini orang lebih mengutamakan harta daripada ilmu, yang mereka jadikan sebagai ukuran sosial. Padahal itu keliru. Kini Islam hadir memiliki pandangan tersendiri dengan pandangan orang pada umumnya untuk menyempurnakan persoalan-persoalan yang terjadi di masa lampau hingga pada masa sekarang ini. Bahwa indikator kafā‟ah atau dalam pertimbangan terhadap seseorang untuk memilih calon pasangan hidup bukan hanya dilihat dari segi harta, kebangsawanan atau dahulu disebut kasta. Sebab, dalam Islam hal itu tidak dibenarkan karena manusia di sisi Allah SWT., ialah sama. Yang membedakan di antara mereka hanyalah ketakwaannya. Munculnya tokoh-tokoh Islam kontemporer (modern), membuat gebrakan baru dalam sejarah Islam dan interpretasi yang berdasarkan Kitabullah dan As-Sunnah khususnya mengenai adanya kafā‟ah dalam pernikahan. Segolongan ulama mengatakan bahwa kafā‟ah menjadi penting dan perlu diperhatikan. Karena kafā‟ah ini memiliki pengaruh yang besar terhadap keutuhan dan keharmonisan dalam rumah tangga. Namun dalam hal ini sebatas apakah kafā‟ah tersebut layak diperhitungkan? Salah seorang tokoh ulama kontemporer berasal dari Mesir, yaitu Sayyid Quthb. Sayyid Quthb menerbitkan bukunya yang sangat monumental dan berpengaruh yakni “Tafsir Fi Zhilalil Qur‟an (Di Bawah Naungan al-Qur‟an).” Kitab Tafsir ini merupakan buku yang membahas tentang penafsiran kalam Allah yang dikorelasikan dengan segala objek permasalahan dalam kehidupan yang ada saat ini. Karyanya menjelaskan secara umum kisah Sayyidah „Aisyah ra., dituduh melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap Shafwan bin Mu‟atthal. Sebagaimana menurut pendapat Sayyid Quthb dalam tafsirnya QS. an-Nūr[24]: 26. Sehingga pemikiran Sayyid Quthb tentang Kafā‟ah dalam Pernikahan dalam hal ini perlu digali dan ditelaah. Rumusan masalah dalam penelitian ini ialah bagaimana Kafā‟ah dalam Perkawinan menurut pendapat Sayyid Quthb pada Tafsir Fi Zhilalil Qur‟an. Adapun tujuan penelitian ini ialah untuk iii mengkaji Kafā‟ah dalam Perkawinan menurut pendapat Sayyid Quthb pada Tafsir Fi Zhilalil Qur‟an. Penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan (library research) yang sifatnya deskriptif analitis dan desainnya menggunakan analisis isi (content analysis), yaitu sebuah metode penelitian yang menggunakan seperangkat prosedur untuk membuat inferensi yang valid dari teksnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan cara membaca, memahami dan menyimpulkan dari berbagai buku dan karya ilmiah yang berkaitan dengan penelitian. Sumber data yang digunakan adalah data primer, yaitu data yang diperoleh dari sumber aslinya ialah Tafsir Fi Zhilalil Qur‟an karangan Sayyid Quthb dan data sekundernya bersumber dari literatur, artikel, jurnal dan sebagainya. Teknik pengolahan data yang digunakan dalam penelitian ialah meliputi pemeriksaan data (editing) dan sistematisasi data (systematizing). Analisis data yang digunakan adalah dengan pendekatan penelitian kualitatif. Hasil penelitian menguraikan bahwa menurut Sayyid Quthb kafā‟ah dalam perkawinan ialah dilihat dari faktor agamanya saja, yaitu akhlaknya. Sebagai pertimbangan dalam memilih calon pasangan. Sedangkan, fuqaha empat mazhab menguraikan ada beberapa kriteria yang menjadi pertimbangan dalam memilih calon suami atau isteri. Meskipun adanya kriteria selain faktor agama yang bisa dijadikan pertimbangan. Akan tetapi, faktor agama inilah yang seharusnya ditekankan. Islam menganjurkan adanya kafā‟ah ini bertujuan guna menghindari dan meminimalisir terjadinya perceraian maupun ketidak cocokan antara kedua belah pihak. Maka dari itu, faktor agama inilah yang utama dalam menciptakan sebuah keluarga yang sakinah dan sejahtera serta diberkahi oleh Allah SWT.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 19 Nov 2021 03:27
Last Modified: 19 Nov 2021 03:27
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/16483

Actions (login required)

View Item View Item