Salim, Syukur
(2017)
KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
(Studi Komparatif Antara Tafsir Mafatih Al-Ghaib dan Tafsir Al-Mishbah).
Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.
Abstract
Skripsi ini berjudul : “Kerukunan Umat Beragama (Studi Komparatif Antara
Tafsir Mafatih Al-Ghaib dan Tafsir Al-Mishbah)”. Kerukunan dalam islam diberi istilah
”tasamuh” atau toleransi, Sehingga yang dimaksud dengan toleransi ialah kerukunan
sosial kemasyarakatan, bukan dalam aqidah islamiyah (keimanan). Faktor penunjang
lahirnya persaudaraan adalah persamaan. Semakin banyak persamaan, semakin kokoh
pula persaudaraan. Toleransi adalah sikap atau sifat menenggang berupa menghargai serta
membolehkan suatu pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan maupun yang lainnya
yang berbeda dengan pendirian sendiri.
Metode yang penulis pakai didalam penelitian ini adalah metode Maudu’I,
dengan cara mengumpulkan data-data yang membicarakan permasalahan tentang
kerukunan umat beragama. Sedangkan jenis penelitian yang digunakan adalah Penelitian
kepustakaan (library research), yang disandarkan pada kitab tafsir Mafatih Al-Ghaib dan
tafsir Al-Mishbah sereta buku-buku karangan Imam Ar-Rozi dan karangan Quraish
Shihab sebagai sumber data primernya dan buku-buku lain yang terkait dengan tema ini
sebagai data sekunder.
Hasil penelitian ini menunjukkan; Pertama, Perbedaan pendapat dalam segala
aspek kehidupan manusia merupakan satu fenomena yang telah lahir dan akan
berkelanjutan sepanjang sejarah manusia. Prinsip-prinsip Kerukunan antar umat
beragama menurut ajaran Islam dituangkan dalam al-Qur'an dan Hadits, serta telah
dipraktekkan oleh umat Islam, sejak masa Rasulullah SAW, masa Sahabat sampai
sekarang. Kedua, Toleransi adalah sikap atau sifat menenggang berupa menghargai serta
membolehkan suatu pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan maupun yang lainnya
yang berbeda dengan pendirian sendiri. Toleransi yang ingin dibangun Islam adalah sikap
saling menghormati antar pemeluk agama yang berlainan tanpa mencampuradukkan
akidah. Ketiga, Kerukunan hidup antar pemeluk agama yang berbeda dalam masyarakat
yang plural harus diperjuangkan dengan catatan tidak mengorbankan akidah. Karena
persoalan akidah adalah sesuatu yang paling mendasar dalam setiap agama sehingga
Actions (login required)
 |
View Item |