DANA YANG TIDAK BOLEH DIAKUI SEBAGAI PENDAPATAN DAN PENYALURANNYA DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH MENURUT FATWA DSN-MUI

KIKI, PATMAWATI (2021) DANA YANG TIDAK BOLEH DIAKUI SEBAGAI PENDAPATAN DAN PENYALURANNYA DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH MENURUT FATWA DSN-MUI. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI FULL.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI BAB 1&5.pdf] PDF
Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Salah satu lembaga keuangan syariah yaitu BPRS. BPRS adalah singkatan dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. BPRS merupakan lembaga keuangan syariah yang dalam aktivitas atau kegiatan usaha yang dilakukannya yaitu sebagai penghimpun dan penyalur dana serta bergerak di bidang jasa keuangan syariah, yang melayani nasabah dan calon nasabah dalam bertransaksi dengan jenis produk simpanan dan pembiayaan syariah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Dana apa yang tidak boleh diakui sebagai pendapatan dan bagaimana penyalurannya di BPRS Metro Madani Cabang Jatimulyo Lampung Selatan? dan Bagaimana pendapat fatwa DSN-MUI tentang dana yang tidak boleh diakui sebagai pendapatan dan penyalurannya tersebut? Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang dana apa yang tidak boleh diakui sebagai pendapatan dan bagaimana penyalurannya di BPRS Metro Madani cabang Jatimulyo Lampung Selatan dan untuk mengetahui pandangan fatwa DSN-MUI tentang dana yang tidak boleh diakui sebagai pendapatan dan penyalurannya di BPRS Metro Madani tersebut. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (Field Research) dan bersifat deskriptif analisis, sumber data menggunakan data primer dan data sekunder, pengumpulan data menggunakan metode interview (wawancara) dan dokumentasi. Pengolahan data melalui tahap editing dan sistemtisasi data dan analisis data menggunakan analisis kualitatif dengan pendekatan berpikir menggunakan metode induktif yaitu proses berpikir untuk menarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku umum berdasarkan atas fakta-fakta yang bersifat khusus. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa dana yang tidak boleh diakui sebagai pendapatan (TBDSP) dan penyalurannya di BPRS Metro Madani adalah dana yang bersumber dari dari Ta’zir (sanksi denda) berupa sejumlah dana yang dikenakan kepada nasabah mampu bayar yang lalai dalam melaksanakan kewajibannya, membuka rekening di bank konvensional sehingga bank syariah mendapatkan bunga, hasil lelang aset nasabah yang tidak diketahui pemiliknya namun biaya iii pengembaliannya lebih besar, transaksi syariah yang dikemudian hari digunakan oleh nasabah untuk usaha yang bertentangan dengan prinsip syariah. Berdasarkan pandangan fatwa DSN-MUI No. 123/DSN-MUI/XI/2018, dana (TBDSP) wajib digunakan dan disalurkan untuk kepentingan serta kemaslahatan umat selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Jika dilihat dari segi penyaluran atau pengalokasiannya berdasarkan data yang ada di lapangan sudah sesuai dengan ketentuan fatwa DSN-MUI No. 123/DSN�MUI/XI/2018 karena dana TBDSP tersebut disalurkan untuk keluarga yang kurang mampu atau memiliki perekonomian yang lemah, akan tetapi pada prakteknya BPRS Metro Madani juga masih memasukkan dana (TBDSP) tersebut ke dalam pendapatannya dan digunakan kembali untuk kegiatan oprasional sehingga menambah pemasukan serta keuntungan pada BPRS Metro Madani tersebut.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 27 Oct 2021 03:06
Last Modified: 27 Oct 2021 03:06
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/16153

Actions (login required)

View Item View Item