KESAKSIAN PEREMPUAN DALAM PERNIKAHAN (ANALISIS PEMIKIRAN HUSEIN MUHAMMAD DAN MUSDAH MULIA)

MIFTAKHUL, HUDA (2021) KESAKSIAN PEREMPUAN DALAM PERNIKAHAN (ANALISIS PEMIKIRAN HUSEIN MUHAMMAD DAN MUSDAH MULIA). Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI HUDA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI HUDA.pdf] PDF
Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK KESAKSIAN PEREMPUAN DALAM PERNIKAHAN (ANALISIS PEMIKIRAN HUSEIN MUHAMMAD DAN MUSDAH MULIA) Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujarat : 13. Ayat tersebut memberikan gambaran kepada kita tentang persamaan antara laki-laki dan perempuan baik dalam hal ibadah (dimensi spiritual) maupun dalam aktivitas sosial (urusan karir professional). Termasuk dalam perkawinan yang mana ada syarat yang harus dipenuhi, salah satunya ada dua orang saksi laki-laki, yang mana sudah dijelaskan di dalam Kompilasi Hukum Islam. Dalam hal kesaksian pernikahan masih ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan yang mana tertera dalam Kompilasi Hukum Islam, syaratnya menjadi saksi nikah ialah dua orang saksi laki-laki. Penelitian ini lebih fokus menganalisis pendapat kedua tokoh gander yang aktif dalam hal isu-isu gander yang ada yakni Husein Muhammad dan Musdah Mulia. Peneliti menganalisis pemikiran kedua tokoh tersebut tentang kesaksian dalam pernikahan. penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) merupakan penelitian yang berdasarkan yang sudah ada sebelumnya. Yang mana data-datanya diperoleh dari buku-buku Husein Muhammad dan Musdah Mulia dan literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang peneliti bahas. Permasalahan dalam penelitian yaitu: pertama Bagaimana pemikiran Husein Muhammad dan Musdah Mulia tentang kesaksian laki-laki dan perempuan dalam pernikhan; kedua bagaimanakah pandangan hukum islam terhadap pemikiran dari Husein Muhammad dan Musdah Mulia tentang saksi dalam pernikahan. Hasil dari penelitian ini ialah Husein Muhammad dan Musdah Mulia mengakomodir pemikiran tentang saksi dalam pernikahan dapat dilakukan oleh laki-laki dan perempuan, sebab Husein Muhammad berpendapat manusia baik laki-laki maupun perempuan memiliki potensi yang sama, sedangkan Musdah Mulia mendorong isu kesetaraan gander dan pandangan hukum I `slam terhadap pendapat kedua tokoh sebut tidak lah bertentangan dengan nilai-nilai keislaman, hal ini menjadi wajar sebagai bentuk ijtihad kontemporer kedua tokoh tersebut sebagai solusi permasalahan yang ada khusunya terkait kesetaraan laki-laki dan perempuan termasuk dalam kesaksian.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 13 Oct 2021 07:56
Last Modified: 13 Oct 2021 07:56
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/16012

Actions (login required)

View Item View Item