EFEKTIVITAS HUKUM PERMA NO. 1 TAHUN 2019 TENTANG ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK DALAM PERKARA PERCERAIAN (Studi di Pengadilan Agama Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah)

Mahdalena, Mdl (2021) EFEKTIVITAS HUKUM PERMA NO. 1 TAHUN 2019 TENTANG ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK DALAM PERKARA PERCERAIAN (Studi di Pengadilan Agama Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah). Masters thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of REPOSITORY.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of TESIS LENGKAP.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Aplikasi e-litigasi muncul di PERMA yang terbaru ini yaitu PERMA RI Noomor 1 Tahun 2019 sedang sebelumnya PERMA yang tahun 2018 hanya ada 3 menu aplikasi karena PERMA yang 2019 ini tentang administrasi perkara dan persidangan di Pengadilan secara elektronik. Persidangan elektronik (e-Litigasi) dapat dilakukan setelah pengguna mendapatkan panggilan elektronik (e- Summons). Dalam persidangan ini pihak penggugat/pemohon dan tergugat/termohon telah setuju melakukan persidangan elektronik dengan mengisi persetujuan prinsipal maka para pihak bisa melakukannya sesuai dengan e- Summons yang telah dikirimkan. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah Bagaimanakah Proses Persidangan E-litigasi dalam perkara perceraian pada Pengadilan Agama Gunung Sugih?; Bagaimanakah efektivitas penerapan PERMA Nomor.1 tahun 2019 tentang Administrasi Berperkara dan Persidangan Secara Elektronik dalam Perkara Perceraian pada Pengadilan Agama Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah?; dan Bagaimana tinjauan maslahah al-mursalah terkait adanya penerapan PERMA Nomor.1 tahun 2019 tentang Administrasi Berperkara dan Persidangan Secara Elektronik dalam Perkara Perceraian?. Adapun tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui proses Persidangan E-litigasi dalam perkara perceraian pada Pengadilan Agama Gunung Sugih; Untuk menganalisis efektivitas penerapan PERMA Nomor.1 tahun 2019 tentang Administrasi Berperkara dan Persidangan Secara Elektronik dalam Perkara Perceraian pada Pengadilan Agama Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah?; dan Untuk menganalisis maslahah al-mursalah terkait adanya penerapan PERMA Nomor.1 tahun 2019 tentang Administrasi Berperkara dan Persidangan Secara Elektronik dalam Perkara Perceraian. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan atau field research, yang dilakukan di Pengadilan Agama Gunung Sugih Lampung Tengah, data salam pemnelitian ini adalah data primer yang berasal dari hasil dokumentasi dan wawancara dengan hakim di Pengadilan Agama Gunung Sugih, dan data sekundernya terdiri dari buku, jurnal, yang sesuai dengan topik penelitian., kemudian dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan dua teori yaitu teori efektivitas dan teori maslahah mursalah. Hasil penelitian pada penelitian ini adalah Pendaftaran perkara secara dilakukan dengan elektronik dapat mengakses web cara https://ecourt.mahkamahagung.go.id, sebelum melakukan pendaftaran perkara maka harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan cara membuat akun sebagai pengguna dengan mengisi beberapa data yang dibutuhkan, kemudian baru melakukan pendaftaran baik perkara gugatan atau permohonan dengan mengisi data dan upload data file yang di butuhkan melalui laman web, kemudian setelah mendaftarkan perkara maka keluar tagihan e-SKUM atau biaya panjar perkara yang dapat dibayarkan melalui virtual account pada bank yang sudah berkerja sama dengan Mahkamah Agung RI, kemudian baru dapat dilaksanakan proses peradilan secara e-litigasi. Pelaksanaan sidang secara e-litigasi di Pengadilan Agama Gunung Sugih sudah efektif, dikarenakan dengan melaksanakan e-litigasi ivmaka akan jauh lebih mudah dalam rangka perwujudan asas-asas pengadilan agama yaitu sederhana, proses cepat dan biaya ringan. Kemudian untuk akan lebih maksimal maka harus adanya perbaikan mengenai alat-alat dan kelengkapan seperti jaringan internet dan perangkat yang diperlukan. Jika melihat dari dampak positif karena adanya sidang peradilan secara elektrik atau e-litigasi, maka akan lebih menyebabkan kemashlahatan jika peradilan dilaksanakan secara e-litigasi, bagi para pihak yang sedang di luar kota, dengan beberapa contoh seperti gugatan perceraian jika para pihak berada di luar negeri. Kemudian jika proses peradilan pada saat pandemi covid-19 secara e-litigasi, maka akan jauh lebih mengakibatkan kemashlahatan, mengingat harus menghindarkan dan memutus rantai penularan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Pasca Sarjana > S2 Ilmu Syariah dan Hukum Keluarga
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 23 Sep 2021 04:10
Last Modified: 23 Sep 2021 04:10
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/15838

Actions (login required)

View Item View Item