ISTRI MENGUNGGAH FOTO DIRI KE MEDIA SOSIAL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Telaah Antara Blog muslim.or.id, dalamslam.com dan majalahnabawi.com)

Syafah, Diyana Jauhari (2021) ISTRI MENGUNGGAH FOTO DIRI KE MEDIA SOSIAL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Telaah Antara Blog muslim.or.id, dalamslam.com dan majalahnabawi.com). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of Skripsi Syafah Diyana.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Media sosial adalah media online yang merupakan wadah/tempat dimana setiap masyarakat dapat membagikan berbagai kegiatan sehari-hari kepada orang lain dan juga dapat dipergunakan sebagai media berkomunikasi, bersilaturahmi dengan sanak saudara, teman-teman maupun rekan kerja. Maraknya penggunaan media sosial baik di kalangan anak-anak, hingga orang dewasa yang dalam kesehariannya membutuhkan media sosial untuk berbagai macam kegiatan ataupun urusan pekerjaannya. salah satunya pada kalangan ibu-ibu, yang sering kali membagikan kegiatan sehari-harinya di media sosial. Namun, tak jarang dari mereka yang hanya sekedar membagikan foto dirinya di media sosial. Adapun yang menjadi rumusan penelitian ini yang pertama, bagaimana pandangan blog muslim.or.id, dalamislam.com, dan majalahnabawi.com tentang istri mengunggah foto diri ke media sosial. Kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam tentang mengunggah foto ke media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum bagi seorang istri yang mengunggah foto diri ke media sosial. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi yang diperoleh langsung dari lapangan. Sumber data, Primer, dari dokumentasi dan wawancara. Sekunder, dari dokumen-dokumen resmi, buku-buku, jurnal, dan artikel yang berhubungan dengan objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, berdasarkan pendapat sebagian blog, wanita adalah aurat dan jika ia menampakkan keindahan dirinya maka hal tersebut dapat menimbulkan syahwat dan fitnah, oleh karnanya mereka melarang seorang wanita mengunggah foto ke media sosial. Namun blog yang lainnya memperbolehkan seorang wanita mengunggah fotonya ke media sosial dengan syarat tidak menimbulkan syahwat dan fitnah, dan jika sebaliknya maka itu dilarang. Mengunggah foto ke media sosial bagi seorang istri berdasarkan hukum Islam harus dalam kehati-hatian, tidak menimbulkan fitnah dan syahwat. Tetapi bila menimbulkan fitnah dan syahwat ia baik berhijab ataupun tidak itu haram. Kecuali bagian- bagian dari wanita yang tidak ada nilai hukumnya yaitu wajah dan telapak tangan dan mahram yang di perbolehkan untuk melihatnya. Kata Kunci : Foto, Media Sosial, Hukum Islam. iiABSTRACT Social media is an online media which is a place where every community can share various daily activities with others and can also be used as a medium of communication, keep in touch with relatives, friends and co-workers. The widespread use of social media, both among children and adults, who in their daily life need social media for various activities or work matters. one of them among mothers, who often share their daily activities on social media. However, it is not uncommon for them to just share photos of themselves on social media. The first formulation of this research is, What are the views of Muslim.or.id, Dalamislam.com, and Majalahnabawi.com blogs about wives uploading photos of themselves to social media. Second, how to review Islamic law about uploading photos to social media. This study aims to find out the law for a wife who uploads a photo of herself to social media. This research is a field research, namely research conducted by collecting data and information obtained directly from the field. Source of data, Primary, from documentation and interviews. Secondary, from official documents, books, journals, and articles related to the object of research. The results show that, based on the opinion of some blogs, women are aurat and if she shows her beauty, it can lead to lust and slander. therefore they forbid a woman from uploading photos to social media. But another blog allows a woman to upload her photo on social media on condition that it does not cause lust and slander, and if otherwise then it is prohibited. Uploading photos to social media for a wife based on Islamic law must be done with caution, does not cause slander and lust. But if it causes slander and lust, whether it is a hijab or not, it is haram. Except for the parts of women that have no legal value, namely the face and palms and the mahram which is allowed to see them. Keywords: Photos, Social Media, Islamic Law.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 06 Sep 2021 03:14
Last Modified: 06 Sep 2021 03:14
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/15590

Actions (login required)

View Item View Item