PERIKATAN JASA LAYANAN TRANSPORTASI ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Pada PT Ujung Drajat Jakarta Utara)

Kulsum, Sayyidah Sekar Dewi (2017) PERIKATAN JASA LAYANAN TRANSPORTASI ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Pada PT Ujung Drajat Jakarta Utara). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of Skripsi_Lengkap.Sekar_rtf.pdf]
Preview
PDF
Download (4MB) | Preview

Abstract

Hukum Perikatan Islam adalah bagian dari Hukum Islam bidang muamalah yang mengatur perilaku manusia di dalam menjalankan hubungan ekonominya. Pada era serba digital ini, banyak sekali dimanfaatkan oleh pelaku usaha dalam bisnis Transportasi Online. Transportasi Online merupakan jasa layanan transportasi umum berbasis aplikasi internet yang dapat digunakan secara instan via aplikasi smartphone. Salah satu perusahaan Jasa Layanan Transportasi Online di Indonesia yaitu PT. Ujung Drajat, bertempat di Jakarta Utara, yang merupakan mitra dari PT.Uber Indonesia. Sebagai mitra kerja, pelayanan yang diberikan oleh PT Ujung Drajat sebagai penyedia transportasi (mobil) dan pendaftaran pengemudi ke dalam aplikasi Uber. Bisnis Transportasi Online ini termasuk ke dalam bentuk Perikatan (akad). Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1. Bagaimana perikatan jasa layanan transportasi online antara pengemudi dengan PT Ujung Drajat di Jakarta Utara, dan 2. Bagaimana analisis hukum Islam tentang perikatan jasa layanan transportasi online antara pengemudi dengan perusahaan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jawaban sejelas mungkin tentang rumusan masalah yang diteliti. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research). Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan berpikir induktif. Dari hasil temuan, bahwa: 1. Perjanjian dengan pelaksanaan terdapat ketidaksesuaian. Adanya perlakuan berbeda dari perusahaan (PT Ujung Drajat) teradap driver Titip Bendera antara yang berstatus keluarga dengan yang bukan. Bagi yang keluarga dikenakan setoran 7% dari penghasilan tiap minggu, sedangkan bagi driver yang bukan keluarga dikenakan 10%. Adanya penurunan harga sewa mobil bagi pengemudi yang memiliki banyak tunggakan sewa, yaitu dari 200.000 per hari, menjadi 150.000 perhari. 2. Berdasarkan analisis hukum Islam, di satu sisi perikatan tersebut telah memenuhi rukun, syarat, dan asasasas perikatan. Pada sisi lain ada yang menyalahi prinsip keadilan dan asas kesetaraan dan persamaan dalam asas perikatan Islam. Namun secara umum, perikatan tersebut hukumnya adalah boleh. Menurut bentuknya, perikatan ini merupakan perikatan (akad) biasa dalam bentuk kerjasama (syirkah) dan sewa (ijaroh).

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 04 Oct 2017 06:49
Last Modified: 04 Oct 2017 06:49
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/1544

Actions (login required)

View Item View Item