PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI NANDANGKAH BUNTING DALAM ADAT SEMENDO (Studi di Desa Galang Tinggi Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan)

Siti, Nuraini (2021) PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI NANDANGKAH BUNTING DALAM ADAT SEMENDO (Studi di Desa Galang Tinggi Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI 1-2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI SITI NURAINI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Masyarakat di Desa Galang Tinggi menjalankan tradisi Nandangkah Bunting yang memang sudah menjadi tradisi masyarakat sejak dahulu. Dalam hal ini Nandangkah Bunting yaitu dari pihak wanita yang sudah menikah dengan seorang laki-laki mengunjungi atau menginap dirumah orang tua pengantin laki- laki dengan membawa bingkisan seperti makanan ringan maupun nasi beserta lauk pauk. Tradisi nandangkah bunting ini dilakukan setelah resepsi perkawinan. Tujuan dari tradisi Nandangkah Bunting ini adalah untuk mengakrabkan keluarga dari kedua belah pihak mempelai laki-laki dan perempuan. Berdasarkan uraian diatas, terdapat permasalahan dalam penelitian ini yaitu ingin mengetahui bagaimana praktik tradisi Nandangkah Bunting dalam adat semendo dan untuk mengetahui pandangan hukum islam terhadap tradisi Nandangkah Bunting dalam adat semendo. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana praktik tradisi Nandangkah Bunting dalam adat semendo dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap tradisi Nandangkah Bunting dalam adat semendo. Metode dalam penelitian Ini adalah menggunakan penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang data-datanya diperoleh melalui dengan wawancara terhadap beberapa informasi yang sudah dipilih dan di tentukan oleh penulis. Sumber data: primer dikumpulkan melalui interview, observasi, maupun dokumentasi dan sekunder dikumpulkan melalui dokumen-dokumen resmi, buku- buku ilmiah, hasil penelitian dan karya ilmiah yang berhubungan dengan objek penelitian. Hasil penelitian skripsi ini adalah bahwa praktik tradisi Nandangkah Bunting yaitu pengantin perempuan menginap ditempat orang tua mempelai laki- laki dengan diiringi keluarga inti dengan membawa sejumlah makanan yang berbentuk kue, nasi dan lauk pauk. Besok harinya kedua mempelai kembali ke rumah orang tua perempuan bersama dengan keluarga inti mempelai laki-laki, dan keluarga laki-laki membawa sejumlah makanan dan parabotan berupa kasur, bantal, nihu (tampah), bakul, piring, gelas dan lain-lain. Pandangan hukum Islam terhadap tradisi Nandangkan Bunting dalam adat semendo diperbolehkan, karena terkait dengan tujuan, rukun dan syarat pernikahan tidak bertentangan dengan hukum Islam dan tetap mengikuti syariat-syariat Islam. Kata Kunci: Adat Semendo, Hukum Islam, Tradisi Nandangkah Bunting

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 23 Aug 2021 04:39
Last Modified: 23 Aug 2021 04:39
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/15390

Actions (login required)

View Item View Item