TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEDUDUKAN PAYUNG JURAI DALAM SISTEM KEWARISAN ADAT SEMENDE (Studi Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat)

Trieasma, Gustianie (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEDUDUKAN PAYUNG JURAI DALAM SISTEM KEWARISAN ADAT SEMENDE (Studi Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of COVER,BAB 1,BAB 2, DAPUS TRIEASMA GUSTIANIE 1721010150 (1).pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of FULL SKRIPSI TRIEASMA GUSTIANIE 1721010150 (1).pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Perkawinan dalam arti “pernikahan adat” adalah perkawinan yang mempunyai akibat hukum terhadap hukum adat yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Dalam masyarakat semendo menggunakan sistem kewarisan mayorat yaitu harta warisan di warisi keseluruhannya atau sebagian besarnya oleh seorang anak saja yaitu anak peremuan tertua atau sering di sebut dengan tunggu tubang, sedangkan Payung Jurai dalam sistem kewarisan adat semendo hanya mengawasi kewajiban tunggu tubang kemungkinan besar tidak mendapatkan bagian dalam harta warisan. Di Pekon Gunung Terang Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat adat tunggu tubang dan batasan Payung Juarai masih banyak di gunakan. Adapun yang menjadi pokok masalah dalam penelitian adalah: 1.Bagaimana praktik sistem kewarisan adat Semendo di Pekon Gunung Terang. 2. Bagaimana pandangan hukum Islam tentang pemutusan kewarisan terhadap (Payung Jurai) pada adat semendo di Pekon Gunung Terang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang sistem kewarisan adat semendo menurut hukum Islam. Jenis penelitian yang di gunakan adalah bersifat penelitian lapangan (field research). Data Primer dikumpulkan melalui observasi, wawancara,dan dokumentasi dilengkapi oleh data sekunder, yakni dari buku-buku, jurnal, dan penelitian terdahulu. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa, pandangan hukum Islam terhadap sistem kewarisan adat semendo di Pekon Gunung Terang tidak sesuai dengan hukum Islam. Karena menurut ketentuan hukum Islam tidak ada kewarisan adat tunggu tubang dan pembagian Payung Jurai, yang hak kewarisannya diistimewakan hanya untuk anak peremuan tertua. Karena menurut hukum Islam hitungan anak laki-laki dalam hukum kewarisan Islam mendapat dua kali dari bagian peremuan. Pandangan hukum Islam tentang pemutusan hak kewarisan (payung jurai) dalam masyarakat adat semendo yang masih mempertahankan yang bukan haknya dan bukan bagiannya menurut hukum Islam

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 30 Jun 2021 07:39
Last Modified: 30 Jun 2021 07:39
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/14983

Actions (login required)

View Item View Item