TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERKAWINAN ADAT SUKU SAMIN (Studi Di Desa Klopoduwur Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora Jawa Tengah)

DINISTYA, KUSUMA WARDANI (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERKAWINAN ADAT SUKU SAMIN (Studi Di Desa Klopoduwur Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora Jawa Tengah). Undergraduate thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI_FULL.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of SKRIPSI_PERPUS.pdf] PDF
Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Sedulur Sikep (Samin) merupakan salah satu suku yang ada di Indonesia dengan kekayaan adatnya. Selain itu Masyarakat Samin juga merupakan pengikut Samin Surosentiko yang ikut berperan dalam melawan penjajah dengan melalui cara yang unik dan tidak berbau kekerasan seperti menolak membayar pajak, membangkang kepada pemerintahan, tidak mau menyetor hasil panen, tidak mau dipaksa untuk bekerja tanpa upah dan lain sebagainya. Masyarakat Samin masih eksis sampai saat ini dengan banyaknya kebudayaan didalamnya, salah satunya adalah budaya perkawinan. Perkawinan adat suku Samin dibagi menjadi 4 tahap yaitu nyumuk, ngendek, nyuwito, dan pasaksen. Permasalahan yang diambil dari penelitian ini adalah bagaimana proses perkawinan adat Suku Samin serta bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap perkawinan adat Suku Samin di Desa Klopoduwur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses perkawinan adat Suku Samin serta mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap perkawinan adat Suku Samin di Desa Klopoduwur. Kegunaan penelitian ini adalah diharapkan untuk memberikan edukasi dan wawasan terhadap adat Suku Samin serta menambah kazanah ilmu ahwal al-syakhsiyyah. Penelitian ini termasuk kedalam penelitian lapangan dan bersifat deskriftif analitik, berdasarkan jenis sumber data primer yang diperoleh secara langsung dari sumbernya dan data skunder yang mendukung sumber data resmi. Metode pengumpulan data pada penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah perkawinan adat Suku Samin di Desa Klopoduwur terbagi menjadi empat tahapan yaitu nyumuk, ngendek, nyuwito,dan pasaksen. Proses perkawinan adat Suku Samin dilakukan di pendopo dan dipimpin oleh ketua adat serta disaksikan oleh orang tua, keluarga, serta tamu undangan lainnya. Tradisi nyuwito merupakan hal yang bertentangan dengan ajaran Islam karena sama saja dengan membiarkan perbuatan zina. selain itu perkawinan adat Suku Samin tidak memenuhi syarat dan rukun perkawinan. Namun begitu sejatinya masyarakat Samin sejatinya menganut kepercayaan walaupun di kolom KTP nya tercantum Agama Islam sehingga perkawinan adatnya jika ditinjau dari hukum Islam tentu saja tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 29 Jun 2021 02:52
Last Modified: 29 Jun 2021 02:52
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/14948

Actions (login required)

View Item View Item