URGENSITAS PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM (Analisis Pasal 29 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974)

Idrus, Alghiffary (2021) URGENSITAS PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM (Analisis Pasal 29 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974). Masters thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of BAB 1 2 DAPUS.pdf] PDF
Download (1MB)
[thumbnail of SKRIPSI iDRUS aLGHIFFARY.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Perjanjian perkawinan belum merupakan lembaga hukum yang terbiasa dilakukan dikalangan masyarakat yang semula hanya merupakan lembaga hukum khusus bagi anggota masyarakat di Indonesia yang tunduk pada Hukum Perdata yang disebut dengan istilah perjanjian kawin. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, maupun di dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam Pasal 3 secara jelas telah mengatur mengenai Perjanjian Perkawinan, namun dalam praktiknya masih jarang sekali ditemukan yang melaksanakan Perjanjian sebelum berlangsungnya suatu Perkawinan, hal ini oleh sebagian besar masyarakat masih dianggap tidak etis dan pamali. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah Bagaimana urgensitas perjanjian perkawinan dalam sebuah Perkawinan dan Bagaimana urgensitas perjanjian perkawinan dalam membentuk keluarga sakinah perspektif hukum keluarga Islam Penelitian ini termasuk jenis penelitian pustaka (Library Research). Penelitian ini bersifat kualitatif, adapun data primer dalam penelitian adalah urgensitas perjanjian perkawinan dalam membentuk keluarga sakinah perspektif hukum keluarga Islam Menggunakan teori Maqashid Syariah dan Maslahah Mursalah, analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik berfikir deduktif kemudian penulis membuat analisis data dengan analisa kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah perjanjian (persetujuan) yang dibuat oleh calon suami isteri, sebelum atau pada saat perkawinan dilangsungkan untuk mengatur akibat-akibat perkawinan terhadap harta kekayaan mereka. Perjanjian perkawinan tidak hanya sebatas memperjanjikan masalah keuangan atau harta, ada hal lain yang juga penting diperjanjikan, misalnya tentang kekerasan dalam rumah tangga, memperjanjikan salah satu pihak untuk tetap melanjutkan kuliah meski sudah menikah dan sebagainya. Perjanjian Perkawinan umumnya mengatur ketentuan bagaimana harta kekayaan mereka akan dibagi jika terjadi perpisahan hubungan antar keduanya, baik itu karena perceraian maupun kematian. Perjanjian Perkawinan juga memuat hal-hal yang berkenaan dengan kepentingan masa depan rumah tangga mereka. Hal ini seperti tercantum dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan diperkuat lagi dalam Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang mengatur mengenai perjanjian Perkawinan. Keyword : Perjanjian Perkawinan, Keluarga Sakinah, Hukum Keluarga Islam ivABSTRACT Marriage agreements are not yet a legal institution that is accustomed to being carried out in the community, which at first was only a special legal institution for members of the public in Indonesia who are subject to the Civil Code, which is referred to as the marriage agreement. Chapter V of the Book of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, as well as in the Compilation of Islamic Law (KHI) in Article 3 clearly regulates the Marriage Agreement, but in practice it is still very rare to find those who make an agreement before a marriage takes place. This is still considered by most people to be unethical and unlawful. The formulation of the problem in this study is how the urgency of the marriage agreement in a marriage and how the urgency of the marriage agreement in forming a sakinah family with the perspective of Islamic family law. This research is a type of library research (Library Research). This research is qualitative in nature, while the primary data in this study is the urgency of a marriage agreement in forming a sakinah family with the perspective of Islamic family law. Using the Maqashid Syariah and Maslahah Mursalah theory, data analysis in this study uses deductive thinking techniques then the authors make data analysis with qualitative analysis. The result of this research is an agreement (agreement) made by the prospective husband and wife, before or when the marriage is taking place to regulate the effects of marriage on their assets. Marriage agreements are not only limited to agreeing on financial or property issues, there are other things that are also important to be agreed upon, for example regarding domestic violence, promising one party to continue studying even though they are married and so on. The Marriage Agreement generally stipulates how their assets will be divided if there is a separation of the relationship between the two, whether due to divorce or death. The Marriage Agreement also contains matters relating to the future interests of their household. This is as stated in Article 29 of Law Number 1 of 1974 and reinforced again in Article 3 of the Islamic Law Compilation (KHI) which regulates marriage agreements. Keyword: Marriage Agreement, Sakinah Family, Islamic Family Law

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Pasca Sarjana > S2 Ilmu Syariah dan Hukum Keluarga
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 22 Jun 2021 05:19
Last Modified: 22 Jun 2021 05:19
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/14800

Actions (login required)

View Item View Item