TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP WAJIB SEGHEH PADA PERNIKAHAN MASYARAKAT ADAT LAMPUNG PEPADUN (Studi Pada Marga Anak Tuha Lampung Tengah)

PAJAR, ARI SINTA (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP WAJIB SEGHEH PADA PERNIKAHAN MASYARAKAT ADAT LAMPUNG PEPADUN (Studi Pada Marga Anak Tuha Lampung Tengah). Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI FULL PAJAR ARI SINTA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)
[thumbnail of SKRIPSI  BAB 1&2.pdf] PDF
Download (7MB)

Abstract

ABSTRAK Wajib segheh yang sering dilakukan oleh masyarakat adat Lampung Pepadun marga Anak Tuha Lampung Tengah. Wajib segheh adalah sebuah kewajiban yang merupakan tolak ukur status adat seorang yang ingin menikah di marga Anak Tuha. Wajib segheh dianggap sakral dalam sebuah pernikahan adat Pepadun marga Anak Tuha. Penelitian ini akan membahas, pertama, bagaimana ketentuan wajib segheh dalam ketentuan adat Lampung Pepadun?. Kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap ketentuan wajib segheh dalam perkawinan adat Lampung Pepadun?. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan ketentuan wajib segheh dalam ketentuan adat Lampung Pepadun dan mendeskripsikan tinjauan hukum Islam terhadap ketentuan wajib segheh dalam perkawinan adat Lampung Pepadun. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pengumpulan data observasi, wawancara, dan dekomentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, wajib segheh dalam adat Lampung Pepadun marga Anak Tuha pada dasarnya tidak ada ketentuan jumlah dan ukuran yang mutlak. Dengan kata lain, dalam adat tidak diatur berapa besaran segheh yang harus dikeluarkan. Namun segheh merupakan hal wajib yang diharus dikeluarkan dan dipenuhi pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Segheh memiliki beberapa kriteria yaitu, harus barang atau benda yang bernilai seperti contohnya uang dengan nominal Rp. 10.000.000,- atau sapi dengan nominal Rp. 8.000.000,- atau emas 24 karat yang dapat di uangkan. Ada 3 cara dalam pengadaan segheh, pertama dengan cara musyawarah antara calon suami dengan calon istri. Kedua dengan cara musyawarah keluarga saat ngapil salah dan yang ketiga dengan cara bumbang ajei atau musyawarah awal antara pihak keluarga laki-laki dengan pihak keluarga perempuan yang disaksikan oleh petuah adat setempat. Hukum Islam tentang wajib Segheh adat Pepadun marga Anak Tuha tidak diatur sehingga dalam hal ini kembali kepada kaidah fiqh Al-Adatu Muhakamah dimana adat bisa dijadikan hukum dan dilaksanakan apabila tidak bertentangan dengan hukum Islam. Kata kunci: Hukum Islam,Wajib segheh

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 18 Jun 2021 02:46
Last Modified: 18 Jun 2021 02:46
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/14630

Actions (login required)

View Item View Item