MAKNA PAKAIAN (LIBAS) BAGI PASANGAN DALAM AL-QUR’AN (Studi Pemikiran M. Quraish Shihab Dalam Tafsir Al-Mishbah)

Jatayu, Mukti (2021) MAKNA PAKAIAN (LIBAS) BAGI PASANGAN DALAM AL-QUR’AN (Studi Pemikiran M. Quraish Shihab Dalam Tafsir Al-Mishbah). Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI FULL.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)
[thumbnail of COVER_BAB I II_DAPUS.pdf] PDF
Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Libas bisa berarti pakaian, percampuran dan menutupi. Libas pada mulanya berarti penutup. Apapun yang ditutup, fungsi pakaian sebagai penutup amat jelas. Tetapi perlu dicatat bahwa, ini tidak harus berarti “menutup aurat” karena cincin yang menutup sebagian jari juga disebut dengan libas. Tidak jarang pula banyak dijumpai dalam keluarga hususnya pasangan suami istri yang kurang paham mengenai makna pakaian bagi pasangan suami istri. Maka dalam tulisan ini penulis akan membahas tentang makna libas yang terdapat dalam Al-Qur’an. Dari beberapa fungsi dan makna libas penulis akan membahas konsep libas pada pasangan suami istri yang terdapat dalam Al-Qur’an menggunakan Tafsir al-Mishbah oleh Muhammad Quraish Shihab. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pemaknaan dan metode penafsiran yang digunakan oleh Muhammad Quraish Shihab tentang makna pakaian (libas) bagi suami istri. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemaknaan dan metode penafsiran yang digunakan oleh Muhammad Quraish Shihab tentang pakaian (libas) bagi suami istri. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dan bersifat deskriptif analitik. Data dalam penelitian ini termasuk data skunder yang terdiri atas bahan hukum yang bersumber dari buku Tafsir al-Mishbah. Bahan hukum skunder yang bersumber dari hasil penelitian jurnal dan buku buku yang relevan, serta bahan hukum tersier yang bersumber dari kamus dan ensiklopedi. Hasil analisis kiranya dapat dikemukakan bahwa pendapat Muhammad Quraish Shihab terkait makna pakaian (libas) bagi suami istri yaitu, jika pakaian (libas) mampu melindungi manusia dari sengatan panas dan dingin, maka suami terhadap istrinya dan istri terhadap suaminya harus pula mampu melindungi pasangannya dari krisis dan kesulitan yang mereka hadapi. Sedangkan metode istinbath beliau tentang pakaian (libas) bagi pasangan adalah tafsir tahlili. Ia menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an dari segi ketelitian redaksi kemudian menyusun kandungannya dengan redaksi indah yang lebih menonjolkan petunjuk al-Qur’an bagi kehidupan manusia serta menghubungkan pengertian Ayat-ayat al-Qur’an dengan hukum-hukum alam yang terjadi dalam masyarakat. Dimana dalam hal ini fungsi pakaian sebagai penutup aurat adalah fungsi paling utama bagi manusia untuk menjaga kehormatan dengan menutupi bagian tubuhnya dan kekurangan jasmani manusia. Maka demikian pula pasangan suami istri harus saling melengkapi dan menjaga kekurangan masing-masing.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 14 Jun 2021 04:36
Last Modified: 14 Jun 2021 04:36
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/14595

Actions (login required)

View Item View Item