PENGEMBALIAN HARTA SESAN DAN UANG JUJUR DALAM PERKARA PERCERAIAN PERSFEKTIF HUKUM ISLAM (Analisis Putusan No.1155/Pdt.G/2016/PA.Gsg.)

ARYA, M. NURKHOLIS (2021) PENGEMBALIAN HARTA SESAN DAN UANG JUJUR DALAM PERKARA PERCERAIAN PERSFEKTIF HUKUM ISLAM (Analisis Putusan No.1155/Pdt.G/2016/PA.Gsg.). Masters thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (5MB)
[thumbnail of TESIS ARYA M. NURKHOLIS.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Hakim dan putusan bak dua sisi keping uang yang tak bisa dipisahkan. Kemampuan dan kualitas hakim dalam memutus perkara tercermin dari putusannya. Dalam suatu keputusan Hakim, pertimbangan hukum (rechtsgronden) akan menentukan nilai dari suatu putusan hakim sehingga aspek pertimbangan hukum oleh hakim harus disikapi secara, teliti, baik, dan cermat . Pada putusan Hakim Pengadilan Agama Gunung Sugih No.1155/ Pdt.G/ 2016/ PA.Gsg. berisi permohonan talak yang mengabulkan gugatan rekonvensi tentang pengembalian sesan serta ditolaknya permohonan pengembalian uang jujur. Permasalahan yang akan dikaji dalam tesis ini adalah : 1.Bagaimana Pertimbangan hakim dalam pengembalian sesan dan uang jujur pada putusan No.1155/Pdt.G/2016/PA.Gsg.? 2.Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pengembalian sesan dan uang jujur pada putusan No.1155/Pdt.G/2016/PA.Gsg.? Adapun penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian kualitatif pustaka. Jenis metode penelitian yang digunakan penulis yaitu metode deskriptif untuk mendeskrisikan Fakta-fakta hukum di persidangan dalam memutus perkara perceraian yang mengabulkan pengembalian sesan dan menolak pengembalian uang jujur dalam putusan No.1155/ Pdt.G/ 2016/ PA.Gsg.dan peneliti menggunakan metode deduktif, induktif dan metode perbandingan dalam menganalisa data. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yang mana menitikberatkan perilaku masyarakat dalam kaitannya dengan hukum. diperoleh dari putusan Majelis Hakim di Pengadilan Agama Gunung Sugih. Hasil dari penelitian ini adalah, bahwa Hakim dalam memutus perkara perceraian no. No.1155/Pdt.G/ 2016/PA.Gsg. tentang pengabulan pengembalian harta sesan dan penolakan pengembalian uang jujur telah sesuai dengan syariat islam. Pada penelitian ini peneliti mengqiyaskan pengembalian uang jujur dengan pengembalian Mahar, yang mana apabila terjadi perceraian dan pihak suami yang meminta cerai, maka istri tidak berkewajiban untuk mengembalikan mahar tersebut. Maka keputusan hakim yang menolak mengabulkan uang jujur sesuai dengan syariat islam.Pengembalian harta sesan dalam perkara perceraian dilihat dari salah satu Maqoshid syar’inya yaitu Hifzu Mal yang termasuk dalam kategori kategori Maslahat Hajiyat yang berada di bawah Dhoruriyyat dan Tahsiniyat, karena dalam pengembalian harta sesan tersebut dapat menjadi Maslahat bagi pihak termohon maupun anaknya.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Pasca Sarjana > S2 Ilmu Syariah dan Hukum Keluarga
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 02 Jun 2021 08:05
Last Modified: 02 Jun 2021 08:05
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/14407

Actions (login required)

View Item View Item