PRINSIP-PRINSIP DASAR PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH PERSPEKTIF FIQH SIYASAH DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

ENDANG, SRI YUNITA (2021) PRINSIP-PRINSIP DASAR PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH PERSPEKTIF FIQH SIYASAH DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH. Undergraduate thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSAT.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of SKRIPSI LENGKAP ENDANG.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Pemerintahan yang baik merupakan konsep yang bersifat kolektif, yang melibatkan seluruh tindakan atau tingkah laku yang bersifat mengarahkan, mengendalikan atau mempengaruhi urusan public untuk mewujudkan nilai-nilai yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Pengertian pemerintahan yang baik tidak sebatas lembaga pemerintahan semata, tetapi menyangkut semua lembaga baik pemerintah maupun non pemerintah. Dalam praktiknya, pemerintahan yang bersih adalah model pemerintahan yang efektif, efisien, jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Berdasarkaan latar belakang diatas rumusan masalah dalam skripsi ini adalah pertama, apa saja prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan bersih perspektif fiqh siyasah dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerah? Kedua, bagaimana perbedaan dan persamaan prinsipprinsip pemerintahan yang baik dan bersih menurut fiqh siyasah dan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerah? Tujuan penelitian ini adalah untuk menegetahui apa saja prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan bersih perspektif fiqh siyasah dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah serta untuk mengetahui perbedaan dan persamaan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan bersih perspektif fiqh siyasah dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerah. Dalam penulisan ini digunakan jenis penelitian pustaka (library research), yaitu penelitian dengan cara mengumpulkan bahan-bahan yang berasal dari bukubuku, artikel, jurnal, serta bahan lain yang berkaitan dengan masalah yang diangkat. Sedangkan sifat dari penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka serta bentuk penelitian komparatif yaitu penelitian yang membandingkan keadaan satu variabel atau lebih pada dua atau lebih sampel yang berbeda lalu menganalisis data yang diteliti dengan memaparkan data-data tersebut baru kemduian diperoleh kesimpulan. Dari uraian diatas dapat disimpulkan, pemerintahan yang baik dan bersih merupakan wacana baru dalam kosakata ilmu politik. Ia muncul pada awal 1990- an. Secara umum, istilah pemerintahan yang baik dan bersih memiliki pengertian akan segala hal yang terkait dengan tindakan atau tingkah laku yang bersifat mengarahkan, mengendalikan, atau memengaruhi urusan publik untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks ini, pengertian good governance tidak sebatas pengelolaan lembaga pemerintahan semata, tetapi menyangkut semua lembaga baik pemerintaha maupun non pemerintah (lembaga swadaya masyarakat). Adapun prinsip-prinsipnya adalah transparansi, penegakan hukum, partisipasi, responsif, konsensus, kesetaraan, efektivitas dan efisiensi, akuntabilitas dan visi strategis. Prinsip-prinsip yang ada dapat dijadikan dasar dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih guna tercapainya kemaslahatan bersama.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 10 May 2021 13:54
Last Modified: 10 May 2021 13:54
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/14290

Actions (login required)

View Item View Item