ANALISIS FIKIH SIYASAH TERHADAP PEMIKIRAN AL-MAWARDI TENTANG PEMILIHAN PEMIMPIN DAN RELEVANSINYA DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DAERAH

Epri, Setiawan (2021) ANALISIS FIKIH SIYASAH TERHADAP PEMIKIRAN AL-MAWARDI TENTANG PEMILIHAN PEMIMPIN DAN RELEVANSINYA DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DAERAH. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of FULL SKRIPSI ERPI SETIAWAN.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[thumbnail of COVER, BAB 1, BAB 5 DAPES  ERPI SETIAWAN.pdf] PDF
Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Pemilihan kepala daerah menjadi isu yang menarik pada setiap zaman, sudah banyak bermunculan tokoh-tokoh Islam yang menyusun konsep tentang pemilihan pemimpin di antaranya yaitu Al-Mawardi. Ia seorang tokoh ahli fikih terkemuka dari kalangan Madzhab Syafi‘i dan paling berpengaruh di bidang siyasah pada masa Daulah Abbasiyah hidup antara abad ke tiga hijriyah. Namun demikian meskipun di negara kita sudah dirumuskan undang- undang tersendiri mengenai pemilihan seorang pemimpin, alangkah baiknya dapat mengakomodasi pemikiran tokoh-tokoh Islam. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Pertama bagaimana analisis fikih siyasah terhadap pemikiran Al-Mawardi tentang pemilihan memimpin?. Kedua bagaimana relevansi pemikiran Al-Mawardi dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah?. Tujuan penelitian ini adalah ingin menganalisis pemikiran Al-Mawardi tentang pemilihan pemimpin dan untuk mengetahui relevansi pemikiran Al-Mawardi dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Metode yang penulis gunakan adalah jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan sumber primer berupa buku Al-Ahkam As-Shulthaniyah karya Abu Hasan Ali ibn Muhammad Al-Mawardi dan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah kemudian sumber skunder seperti buku buku, karya ilmiyah, artikel dan jurnal yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah dan penujang lainya seperti sumber data tersier. Berdasarkan hasil penelitian penulis, maka dapat disimpulkan bahwa menurut Al- Mawardi diwajibkan untuk memilih seorang pemimpimpin dalam suatu wilayah, sedangkan mekanisme pemilihan kepala daerah proses pengangkatanya dilakukan dengan dua cara yaitu pertama pengangkatan dengan cara ditunjuk langsung melalui akad oleh khilafah, kedua pengangkatan yang dilakukan oleh wazir tafwidhi (pembantu khilafah bidang pemerintahan). Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 seorang pemimpin dipilih secara lamgsung oleh rakyat. Adapun Relevansi antara pemikiran Al-Mawardi dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 ialah mempunyai syarat dan karakteristik yang sama terhadap calon pemimpin yaitu bersifat adil, memiliki ilmu yang luas, sehat jasmani dan rohani. Perbedaanya hanya pada pemikiran Al-Mawardi ketentuan seorang pemimpin harus dari golongan suku Qurais. Adapun dalam mekanisme tidak terdapat relevansi. Kata kunci: Pemilihan, kepala daerah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 07 May 2021 03:50
Last Modified: 07 May 2021 03:50
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/14208

Actions (login required)

View Item View Item