TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP MENDAHULUKAN NAFKAH KEPADA ORANG LAIN DAN MENGABAIKAN NAFKAH ISTRINYA SENDIRI (Studi kasus Pada Desa Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning Lampung Utara)

FATIMAH, AZZAHROH (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP MENDAHULUKAN NAFKAH KEPADA ORANG LAIN DAN MENGABAIKAN NAFKAH ISTRINYA SENDIRI (Studi kasus Pada Desa Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning Lampung Utara). Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of Skripsi Full.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[thumbnail of Awal - BAB II dan Daftar Pustaka.pdf] PDF
Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Nafkah merupakan kewajiban suami terhadap istrinya dalam bentuk materi, sedangkan kewajiban dalam bentuk non materi, seperti memuaskan hajat seksual istri tidak termasuk dalam artian nafaqah, meskipun dilakukan suami terhadap istrinya. Namun tidak banyak pula yang melalaikan tugasnya dalam pemberian nafkah terhadap pasangan dan keluarganya. Adapun yang terjadi terkait suami yang tidak memenuhi kewajibannya untuk memberikan nafkah, bahkan lebih mementingkan pemberian nafkah terhadap orang lain seperti yang terjadi di Kecamatan Bukit Kemuning. Sehingga tidak jarang permasalahan dalam rumah tangga yang mampu terelakkan lagi. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman tentang kewajiban pemberian nafkah terhadap istri dan anak. Oleh karena itu, rumusan masalah dari penelitian ini adalah apa motivasi suami mendahulukan nafkah kepada orang lain dan mengabaikan nafkah istri sendiri dan bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap tindakan mendahulukan nafkah kepada orang lain dan mengabaikan nafkah istri. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui motivasi suami mendahulukan nafkah kepada orang lain dan mengabaikan nafkah istri sendiri dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap tindakan mendahulukan nafkah kepada orang lain dan mengabaikan nafkah istri. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan. Data primer yang diperoleh secara langsung dari sumbernya melalui wawancara. Sumber data primer dalam penelitian ini yaitu keluarga yang suaminya mendahulukan nafkahnya kepada orang lain dan mengabaikan nafkah istrinya sendiri. Data sekunder diperoleh dari buku-buku, hasil penelitian dan karya ilmiah yang berhubungan dengan objek penelitian. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa motivasi suami mendahulukan nafkah kepada orang lain dan mengabaikan nafkah istri sendiri dikarenakan merasa kasian kepada janda anak satu dan merasa bahwa istrinya memiliki pekerjaan tetap. Dalam tinjauan hukum Islam terhadap tindak mendahulukan nafkah kepada orang lain dan mengabaikan istrinya sendiri tidak di perbolehkan dalam Islam. Hukum Islam membolehkan suami memberikan nafkah kepada orang lain sepanjang suami telah memenuhi nafkahnya kepada istri dan anaknya. Tetapi jika suami lebih mendahulukan nafkah kepada orang lain dan istri tidak rela maka berdosalah suami karena melalaikan kewajiban nafkah. Mendahulukan nafkah kepada orang lain dan tidak menafkahi istrinya maka, pihak istri bisa mengajukan gugatan kepada pengadilan Agama. Kesimpulannya adalah nafkah merupakan kewajjiban suami yang harus di berikan kepada istri, jika suami lebih mendahulukan nafkah nya kepada orang lain daripada istrinya dengan alasan kasihan kepada janda tersebut karena janda itu mempunyai anak dan janda tersebut miskin dengan tujuan hanya membantu maka dalam hukum Islam tidak di perbolehkan terkecuali suami sudah memberikan kewajiban nafkah kepada istri dan anaknya dan sang istri rela maka diperbolehkan. Namun apabila suami melalaikan kewajiban nafkah kepada istrinya maka istri berhak menuntut haknya dalam tanggung jawab dan kewajibannya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 26 Apr 2021 04:02
Last Modified: 26 Apr 2021 04:02
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/13952

Actions (login required)

View Item View Item