PERJANJIAN KAWIN YANG DI BUAT SETELAH BERLANGSUNGNYA PERKAWINAN MENURUT PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

FAJAR, MUHAMAD IRSAN (2021) PERJANJIAN KAWIN YANG DI BUAT SETELAH BERLANGSUNGNYA PERKAWINAN MENURUT PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM. Undergraduate thesis, FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN.

[thumbnail of SKRIPSI FAJAR FIX.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB 1-2 DAPUS.pdf] PDF
Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Perkawinan terjadi karena ada dorongan dari dalam diri setiap manusia untuk bersama dengan manusia lainnya. Merupakan suatu ikatan sakral sebagai penghubung antara seorang pria dan wanita dalam membentuk suatu keluarga atau membangun rumah tangga. Namun pada kenyataannya, terdapat kepentingan dari para pihak yang menghalangi perkawinan tersebut. Oleh karena itu, terdapat upaya yaitu dengan membuat perjanjian perkawinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk melindungi kepentingan para pihak yang bersangkutan, Perjanjian perkawinan (prenuptial agreement) merupakan perjanjian yang dibuat oleh calon suami-istri untuk menentukan hak dan kewajiban di antara calon suami dan istri pada saat perkawinan telah berlangsung. Istilah di Indonesia, perjanjian perkawinan juga dikenal dengan istilah perjanjian pranikah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana akibat hukum dari perjanjian perkawinan yang dibuat setelah berlangsungnya perkawinan?, bagaimana perspektif hukum Islam dan hukum Positif dalam perjanjian perkawinan? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan sebuah perjanjian kawin yang dibuat oleh para pihak setelah atau dalam sebuah perkawinan. Penelitian ini bersifat komparatif dengan pendekatan secara kualitatif, sehingga untuk memperoleh suatu data. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustala (library research) dan dokumentasi yaitu data yang diperoleh melalui bahan kepustakaan yang berhubungan dengan perjanjian perkawinan dan kemudian data di analisi secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa terkait akibat hukum dari perjanjian perkawinan yang dibuat setelah berlangsungnya perkawinan, bahwa perjanjian perkawinan mempunyai akibat hukum bagi para pihak yang melakukan perjanjian perkawinan dan pihak ketiga, perjanjian perkawinan dibuat atas kesepakatan kedua belah pihak dan disahkan oleh pegawai pencatat nikah. Dan menurut hukum Islam dan hukum positif terkait perjanjian perkawinan ialah bahwa perjanjian perkawinan dapat di buat pada waktu, sebelum dilangsungkan atau selama dalam ikatan perkawinan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 19 Feb 2021 02:17
Last Modified: 19 Feb 2021 02:17
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/13229

Actions (login required)

View Item View Item