Apriyanti, Riska
(2017)
DAMPAK PSIKOLOGIS PERNIKAHAN DINI BAGI KAUM WANITA
DI DESA PASAR BARU KECAMATAN KEDONDONG.
Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.
Abstract
Menikah adalah sunatullah yang akan dilalui setiap orang dalam proses
pejalanan hidupnya. Untuk menikah ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu
kesiapan fisik dan kesiapan mental. Kesiapan fisik seseorang dilihat dari kemampuan
ekonomi, sedangkan kesiapan mental dilihat dari faktor usia. Akan timbul
permasalahan jika pernikahan dilakukan diusia yang sangat muda yaitu menikah dini
yang secara fisik dan mental memang belum siap.
Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah kualitatif
deskriptif, yaitu penelitian langsung yang dilakukan di Desa Pasar Baru Kecamatan
Kedondong. Data yang didapatkan penulis diperoleh dari observasi dan wawancara.
Setelah melakukan observasi dan wawancara, penulis mengetahui sangat terbatasnya
pengetahuan masyarakat tentang pernikahan usia dini disebabkan mereka hanyalah
lulusan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, sehingga sumber daya
intelektualnya minim sekali. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 62 orang yang
terdiri dari 60 pasang, serta 1 orang petugas P2N, dan 1 orang Ketua RT. Sampel
yang diambil dalam penelitian ini berjumlah 7 orang, yang terdiri dari 6 orang ibu
rumah tangga yang melakukan pernikahan dini serta Ketua RT 1 orang.
Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa pernikahan dini di Desa Pasar
Baru Kecamatan Kedondong merupakan kebiasaan atau budaya masyarakat yang
tidak dapat dirubah sehingga turun temurun kegenerasi berikutnya, selain karena
tradisi pernikahan dini juga diakibatkan pergaulan bebas yang dilakukan oleh anakanak.
Pernikahan dini tersebut banyak berdampak pada pelaku, diantaranya cemas,
stress, beban ganda wanita nikah dini serta perceraian. Dari beberapa dampak tersebut
yang lebih banyak dialami wanita di Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong adalah
stres, itulah dampak yang terjadi akibat pernikahan dini di Desa Pasar Baru
Kecamatan Kedondong. Faktor penyebab pernikahan usia dini di Desa Pasar Baru
Kecamatan Kedondong terjadi dari beberapa faktor yaitu: ekonomi, hamil diluar
nikah, adat, kemauan sendiri, pergaulan bebas.
Kesimpulannya adalah dampak yang terjadi pada wanita yang melakukan
pernikahan diusia dini lebih cenderung negatif terutama terhadap psikologinya.
Actions (login required)
 |
View Item |