TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PERBEDAAN PEMOTONGAN HARGA JUAL EMAS (Studi di Toko Emas Garuda dan Toko Emas Cantik Manis Pasar Tengah Tanjung Karang Bandar Lampung)

Riza, Afrilia (2020) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PERBEDAAN PEMOTONGAN HARGA JUAL EMAS (Studi di Toko Emas Garuda dan Toko Emas Cantik Manis Pasar Tengah Tanjung Karang Bandar Lampung). Undergraduate thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI 2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI Riza Afrilia.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sebuah praktik pedagang emas perhiasan dalam memberikan perbedaan pemotongan harga jual kembali emas di toko Garuda dan toko Cantik Manis Pasar Tengah Tanjung Karang Bandar Lampung. Dalam praktiknya di toko Garuda menerapkan pemotongan harga jual kembali emas sebesar Rp. 50.000,-/gram sedangkan di toko Cantik Manis sebesar Rp.30.000,-/gram. Sehingga adanya selisih harga Rp. 20.000,- /gram keadaan ini menyebabkan adanya praktik pedagang dalam menentukan harga jual kembali untuk barang yang kadarnya sama-sama 24 karat. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: Bagaimana praktik pedagang emas perhiasan dalam memberikan perbedaan pemotongan harga jual kembali emas di toko emas Garuda dan toko emas Cantik Manis Pasar Tengah Tanjung Karang Bandar Lampung? Bagaimana Tinjauan Hukum Islam tentang perbedaan pemotongan harga jual kembali emas di toko emas Garuda dan toko emas Cantik Manis Pasar Tengah Tanjung Karang Bandar Lampung?. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik pedagan emas perhiasan dalam memberikan perbedaan pemotongan harga jual emas pada toko emas Garuda dan toko emas Cantik Manis Pasar Tengah Tanjung Karang Bandar Lampung dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam tentang perbedaan pemotongan harga jual kembali emas di toko emas Garuda dan toko emas Cantik Manis Pasar Tengah Tanjung karang Bandar lampung. Jenis Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field riserch). Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi, wawancara, dan dokumentasi yang diperoleh langsung dari penjual (Toko emas) dan pembeli (konsumen sekaligus yang menjual emas). Data yang telah dikumpulkan menggunakan metode analisis kualitatif dengan menggunakan pola berfikir induktif. Berdasarkan hasil penelitian ini yang telah dilakukan bahwa praktik pedagang emas perhiasan dalam memberikan perbedaan pemotongan harga jual kembali di toko Garuda dan Cantik Manis Pasar Tengah Tanjung Karang Bandar Lampung tidak sesuai dengan pembicaraan potongan harga jual kembali pertama. Sehingga harga emas perhiasan mengalami kenaikan dan pihak toko menerapkan harga potongan yang berbeda juga, penerapan yang dilakukan mereka tergantung kepada harga emas itu sendiri. Menurut tinjauan hukum Islam di perbolehkan (mubah) di mana rukun dalam jual beli sudah terpenuhi adanya penjual, pembeli, barang yang diperjual belikan dan sighat (ijab qabul). Bukan riba, bukan gharar. karena menurut rukun jual beli jika sudah terpenuhi dan objek yang diperjual belikan halal maka halal pula jual beli tersebut. dalam hal ini syarat jual beli seperti berakal, baligh, dengan kehendak sendiri, tidak mubazir, objek jual beli, dan lafadz. Apabila terdapat perbedaan dalam hal pemotongan harga, maka kembali lagi ke toko emas masing-masing dalam menetapkan harga pemotongan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 21 Dec 2020 03:47
Last Modified: 21 Dec 2020 03:47
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/12673

Actions (login required)

View Item View Item