TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PRAKTIK JUAL BELI MAKANAN DENGAN SISTEM BATAS MINIMAL

ATIA, RAHMAN (2020) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PRAKTIK JUAL BELI MAKANAN DENGAN SISTEM BATAS MINIMAL. Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of PERPUS PUSAT ATIA RAHMAN.pdf] PDF
Download (6MB)
[thumbnail of SKRIPSI LENGKAP ATIA RAHMAN.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK Jual beli merupakan salah satu bentuk adanya interaksi sesama manusia, sebagai usaha bagi manusia tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam ajaran Islam jual beli harus sesuai dengan syariat Islam, baik dari segi syarat maupun rukunnya. Jual beli yang tidak memenuhi syarat dan rukun dari jual beli akan mengakibatkan tidak sahnya jual beli yang dilakukan. Praktik jual beli makanan dengan sistem batas minimal merupakan jual beli yang dilakukan oleh seorang pedagang tekwan. Jual beli ini dilakukan dimana pedagang menetapkan batasan minimal yang harus dibeli oleh pembeli, apabila pembeli membeli dibawah batasan yang telah ditentukan maka pedagang tidak memperbolehkan dan tidak melayaninya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik jual beli makanan dengan sistem batas minimal di Kelurahan Labuhan Ratu Raya? Dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap praktik jual beli makanan dengan sistem batas minimal? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik jual beli makanan dengan sistem batas minimal di Kelurahan Labuhan Ratu Raya? Dan untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap praktik jual beli makanan dengan sistem batas minimal? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan terjun langsung ke lokasi penelitan yaitu di Jl. Untung Suropati Kel. Labuhan Ratu Raya Kec. Labuhan Ratu Kota. Bandar Lampung dan data primer dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi, yang diperoleh dari penjual (pedagang tekwan) dan pembeli. Analisis secara kualitatif dengan metode deduktif. Hasil penelitian di lapangan bahwa praktik jual beli makanan dengan system batas minimal ialah jual beli yang diberikan batas minimimal harga paling rendah terhadap pembelian suatu barang atau makanan yang dapat diperjualbelikan. Dimana, pembeli dapat membeli suatu makanan atau barang dengan harga yang paling rendah, dan harga tinggi. Pandangan Hukum Islam terhadap Praktik Jual Beli Makanan dengan Sistem Batas Minimal, dilihat dari Sighat dalam jual beli sudah sesuai dalam akadnya Rukun jual beli sudah sesuai dengan ketentuan syara’ terdiri dari penjual dan pembeli, serta adanya objek yang jelas dengan akad telah disepakati antara penjual dan pembeli. Namun, dilihat dari syaratnya tidak sesuai dengan ketentuan syara’ karena terdapat adanya perbuatan yang dilarang, yakni adanya pembatasan hak yang dberikan oleh penjual kepada pembeli. Sebab dalam jual beli tidak boleh dibatasi dalam hukum Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 23 Nov 2020 04:26
Last Modified: 23 Nov 2020 04:26
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/12380

Actions (login required)

View Item View Item