PENETAPAN HARGA JUAL EMAS TANPA SURAT DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM

Nining, Mutiara (2020) PENETAPAN HARGA JUAL EMAS TANPA SURAT DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM. PhD thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of PERPUS PUSAT.pdf]
Preview
PDF
Download (5MB) | Preview
[thumbnail of SKRIPSI LENGKAP.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Emas dan Perak adalah dua logam mulia yang sering dijadikan simbol dari kekayaan bukan digunakan sebagai perhiasan saja tetapi juga digunakan sebagai investasi. Konsumsi emas di Indonesia mayoritas digunakan sebagai emasperhiasan. Dari data WorldGoldCouncil, konsumsi emas untuk perhiasan adalah 95% dari keseluruhan emas di Tanah Air.Membeli emas disertakan dengan adanya surat perhiasan, sehingga jika surat itu hilang maka tidak bisa membuat surat itu kembali. Tanpa surat harga emas bisa turun, karena surat emas tersebut di gunakan sebagai tanda bukti kepemilikan emas.Tanpa adanya surat emas maka harga emas akan turun bahkan ada juga toko emas yang tidak menerima menjual emas tanpa surat dipasar Kota Agung Tanggamus.berdasarkan latar belakang masalah tersebut penulis merumuskan masalah sebagai berikut, Bagaimana penetapan harga jual emas tanpa adanya surat pada beberapa toko emas di pasar Kota Agung, Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap penetapan harga jual emas tanpa surat pada toko emas di pasar Kota Agung.Tujuan dari penelitian adalah, Untuk mengetahui penetapan harga jual emas tanpa surat pada beberapa toko emas di pasar Kota Agung, dan untuk mengetahui pandangan Hukum Islam terhadap potongan harga emas tanpa adanya surat.Penelitian ini adalah penelitian (field research) atau penelitian lapangan dengan data yang diperoleh dari kegiatan lapangan hal ini dengan turun langsung mengamati serta melihat langsung praktik di Pasar Kota Agung. Penelitian ini menggunakan tehnik pengumpulan data observasi, wawancara dan pengamatan, kemudian peneliti melakukan analisis dengan metode deskriptif analisis kualitatif dengan pendekatan berfikir menggunakan metode induktif. Data primer diperoleh langsung dari responden mengenai pelaksanaan jual beli potongan harga jual emas tanpa surat, sedangkan data sekunder berupa teori-teori dan norma hukum serta data penunjang lainnya diperoleh dari kepustakaan, dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam praktik potongan harga jual emas tanpa suratbelum sesuai dengan Hukum Islam karena dalam pelaksaannya terdapat salah satu pihak yang dirugikan, sedangkan dalam jual beli tidak boleh ada unsur keterpaksaan dan keraguan, dan ada unsur suka rela.Hal ini pula masuk kedalam unsur riba karena didalam praktiknya pihak toko mengambil banyak keuntungan dari harga penjualan emas pada umum nya, dan merugikan pihak yang menjual emas, dan terdapat unsur gharar didalam praktiknya yaitu ketidak jelasan kedua belah pihak pada saat transaksi jual beli diawal pembelian emas, toko emas tidak menjelaskan tentang pentingnya surat dan akibat jika surat itu hilang. Dan juga ada keraguan oleh pihak toko kepada penjual emas terhadap emas yang akan dijual tersebut, apakah memang benar emas yang akan dijual adalah emas miliknya sendiri atau emas hasil curian, karena setiap penjual emas selalu berargumen bahwa emas tersebut miliknya.Dalam pandangan Ulama emas dan perak dikenal sebagai amwalribawiyah (barang ribawi), maka dari itu dalam jual beli emas diharuskan dalam kehati-hatian karena emas adalah salah satu barang ribawi.

Item Type: Thesis (PhD)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 03 Nov 2020 04:04
Last Modified: 03 Nov 2020 04:04
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/12168

Actions (login required)

View Item View Item