TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG JUAL BELI BATU FONDASI DENGAN CARA TAHUNAN

M HASAN, FADILLA (2020) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG JUAL BELI BATU FONDASI DENGAN CARA TAHUNAN. Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of skripsi bab 1&2 hasan.pdf]
Preview
PDF
Download (2MB) | Preview
[thumbnail of skripsi full hasan.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri dan membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam Islam juga sangat dianjurkan bagi umatnya untuk melakukan muamalah yang sesuai dengan ketentuan yang disyariatkan. Salah satu bentuk bermuamalah yaitu jual beli. Jual beli merupakan transaksi yang dilakukan oleh penjual dan pembeli dengan melakukan pertukaran uang dengan barang ataupun barang dengan barang. Dalam hal ini, penjual melepas hak kepemilikan terhadap barang tersebut yang kemudian diberikan kepada pembeli. Jual beli dapat dikatakan sah apabila telah memenuhi rukun dan syarat jual beli, serta tidak ada unsur yang mengharamkan jual beli tersebut, seperti gharar. Sementara jual beli batu fondasi dengan cara tahunan yang diterapkan di Pekon Way Sindi Utara Kecamatan Karya Penggawa ini tidak dilakukan dengan menggunakan takaran, jual beli ini dilakukan dengan waktu yang telah ditentukan. Permasalahannya adalah bagaimana praktik jual beli batu fondasi dengan cara tahunan di Pekon Way Sindi Utara Kecamatan Karya Penggawa? Dan bagaimana tinjauan hukum Islam tentang praktik jual beli batu fondasi dengan cara tahunan di Pekon Way Sindi Utara Kecamatan Karya Penggawa? Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli batu fondasi dengan cara tahunan di Pekon Way Sindi Utara dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam tentang jual beli batu fondasi dengan cara tahunan di Pekon Way Sindi Utara kecamatan Karya Penggawa. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dan penelitian ini bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, dokumentasi dan observasi. Data primer diperoleh langsung dari responden yang berkaitan dengan praktik jual beli batu fondasi secara tahunan di Pekon Way Sindi Utara dan data sekunder diperoleh dari teori-teori serta data penunjang lainnya yang diperoleh dari kepustakaan. Penelitian ini menggunakan penelitian populasi dimana seluruh populasi dijadikan sampel, populasi dalam penelitian ini berjumlah 12 orang. Di mana 5 orang pemilik lahan, 3 orang pembeli, 1 orang pertain desa, 1 orang juru tulis desa, dan 2 orang tokoh masyarakat Penelitian ini menggunakan metode berpikir induktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa praktik jual beli batu fondasi ini dilakukan dengan perjanjian secara lisan. Ketentuan harga batu ditentukan sesuai kesepakatan kedua belah pihak dengan mempertimbangkan luas lahan dan jumlah batu yang ada. Dalam tinjauan hukum Islam jual beli batu fondasi dengan cara tahunan di Pekon Way Sindi Utara ini mengandung unsur gharar, karena tidak adanya kepastian tentang takaran batu fondasi yang diambil pembeli. Sehingga disini ada unsur ketidakjelasan takaran dalam membeli batu fondasi tersebut. Meskipun terkadang dapat merugikan penjual jual beli batu fondasi ini dianggap wajar oleh masyarakat sekitar, karena jual beli ini sudah dilakukan cukup lama dan juga merupakan pendapatan utama bagi beberapa warga di Way Sindi Utara. Namun dalam hukum Islam, jika terjadi gharar dalam suatu akad, akan tetapi gharar yang terjadi itu sedikit dan tidak diperhitungkan, maka gharar itu tidak menjadi masalah (tidak haram).

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 21 Oct 2020 04:17
Last Modified: 21 Oct 2020 04:17
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/12074

Actions (login required)

View Item View Item