ANALISIS SIYASAH DUSTURIYAH TERHADAP PERATURAN DAERAH BERNUANSA SYARIAH DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA

DAHLIA, AJA (2020) ANALISIS SIYASAH DUSTURIYAH TERHADAP PERATURAN DAERAH BERNUANSA SYARIAH DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA. Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI BAB 1&2.pdf]
Preview
PDF
Download (2MB) | Preview
[thumbnail of SKRIPSI FULL.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Indonesia merupakan Negara hukum yang bersifat plural. Sistem hukum di Indonesia merupakan perpaduan dari beberapa sistem hukum, yaitu hukum Islam, hukum adat serta hukum barat. Lahirnya berbagai peraturan daerah bernuansa syariah secara filosofis-yuridis karena adanya pergantian paradigma yang sebelumnya sentralistik menjadi desentralistik yang termuat dalam Undang- Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan daerah bernuansa Syariah itu sendiri merupakan sebuah peraturan daerah biasa yang berlandaskan Syariat Islam atau memuat nilai-nilai keislaman yang diberlakukan di suatu daerah. Materi muatan Perda bernuansa syariah yang berisikan nilai-nilai keislaman menarik untuk dikaji apakah Perda yang memuat nilai-nilai keislaman ini masuk dalam sistem hukum di Indonesia atau tidak. Berdasarkan latar belakang masalah di atas, kiranya penulis dapat mengemukakan beberapa permasalahan penelitian ini sebagai berikut, yaitu Apakah peraturan daerah bernuansa syariah masuk dalam sistem hukum di Indonesia dan Bagaimana Pandangan Siyasah Dusturiyah terhadap Peraturan Daerah bernuansa syariah. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian pustaka (library research). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah peraturan daerah bernuansa syariah masuk dalam sistem hukum di Indonesia dan untuk mengetahui bagaimana pandangan siyasah dusturiyah terhadap peraturan daerah bernuansa syariah. penelitian ini menggunakan sumber-sumber hukum seperti buku-buku, jurnal, makalah, berita atau artikel. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan bahan hukum yaitu dengan cara penentuan bahan hukum, dokumen bahan hukum yang relevan. Pengolahan bahan hukum yaitu dengan cara pemeriksaan bahan hukum, rekonstruksi bahan hukum dan pengkajian bahan hukum dengan metode pengolahannya, yaitu editing,coding, reconstructing, dan systematizing. Hasil Penelitian ini, yaitu : pertama, Peraturan daerah bernuansa syariah masuk ke dalam sistem hukum di Indonesia dapat dilihat dari tiga aspek yaitu, dari sudut pandang historis, Perda bernuansa syariah telah ada semenjak Indonesia Merdeka yang berdasarkan pancasila pada sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa bahwa semua aturan perundang-undang tidak boleh bertentangan dengan ajaran agama. Dilihat dari sumber hukum dan materi muatan, Perda bernuansa syariah tidak bertentangan dengan pancasila. Dilihat dari hierarki peraturan perundang-undangan, peraturan daerah bernuansa syariah dianggap sama kedudukannya dengan peraturan daerah provinsi dan peraturan daerah kabupaten/kota. Kedua, dilihat dari pandangan Siyasah Dusturiyah diberlakukan peraturan daerah bernuansa syariah berdasarkan prinsip amar ma’ruf nahi munkar yang mana prinsip tersebut ialah perintah untuk menegakkan yang benar dan melarang yang salah, sehingga dalam melaksanakan peraturan daerah bernuansa syariah ini umat Islam dapat melaksanakan perintah agama dan non Islam tidak ada paksaan untuk melaksanakannya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 16 Oct 2020 03:52
Last Modified: 16 Oct 2020 03:52
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/12000

Actions (login required)

View Item View Item