TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK AGROWISATA

ARYA RIZAYAN PUTRA, PUT (2020) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK AGROWISATA. Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of skripsi 2.pdf]
Preview
PDF
Download (2MB) | Preview
[thumbnail of skrpsi arya rizayan putra .pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK AGROWISATA ( Studi Kasus di Wisata Kebun Jambu Kristal Taman Ria Desa Sumberejo, Kec. Sumberejo, Kab. Tanggamus). Islam sebagai agama universal tidak hanya mengatur masalah – masalah yang berhubungan dengan ibadah antara makhluk dengan sang kholik , tetapi mengatur hubungan manusia dengan sesamanya dan manusia dengan lingkungannya. Salah satu yang diatur adalah masalah aturan atau hukum , baik yang berlaku secara individual, maupun sosial, atau lebih tepatnya, Islam mengatur kehidupan masyarakat. Dalam kehidupan kita juga tidak dapat lepas dari bantuan dari orang lain , adapun usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya diantaranya yaitu dengan berbisnis. Salah satu bentuk bisnis adalah bisnis agrowisata kebun jambu Kristal, dimana pihak pemilik kebun menyediakan kebunnya kepada pengunjung yang datang menikmati pemandangan dan buahnya. Pengunjung diharuskan membayar tiket masuk terlebih dahulu. Namun dalam hal ini kadang terjadi ketidak pastian baik itu dari pihak pemilik kebun maupun pihak pengunjung, karena dalam prakteknya pemilik kebun menjanjikan adanya buah jambu Kristal yang sudah siap dipetik, tetapi kenyataanya buah tersebut kadang masih muda dan belum siap untuk dipetik atau dikonsumsi. Pengunjung juga kadang membawa pulang buah jambu Kristal yang seharusnya hanya boleh dinikmati didalam kebun saja. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana praktek bisnis Agrowisata perkebunan jambu krital di Desa Sumberejo, Kab. Tanggamus dan bagaimana tinjauan hukum Islam tentang bisnis tersebut. Tujuan penelitian ini adalah Untuk meneliti dan mengetahui mengenai praktik yang ada di agrowisata perkebunan jambu Kristal Kecamatan Sumberejo Kabupten Tanggamus dan Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam tentang bisnis tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (fiel researce) yang bersifat kualitatif deskriptif, dengan mengambil lokasi penelitian di desa sumberejo. Pengumpulan data dilakukan menggunakan metode observasi, wawancara , dan dokumentasi. Subyek dalam penelitian ini adalah pemilik kebun (mu‟jir) dan pengunjung (musta‟jir). objek penelitiannya adalah di Agrowisata kebun jambu Kristal di desa Sumberejo. Analisis data yang dilakukan adalah dengan menggunakan pendekatan normative hukum Islam. Adapun hasil penelitian ini adalah praktik akad ijarah agrowisata kebun jambu Kristal di Desa Sumberejo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus telah sesuai menurut hukum Islam karena akadnya telah sesuai dengan rukun dan syarat ijarah yaitu kedua orang yang berakad sudah baligh dan adanya kerelaan antara kedua belah pihak. Ketidak jelasan yang terjadi dalam akad baik itu oleh pemilik kebun maupun pengunjung karena kedua belah pihak ingin sama-sama mendapatkan keuntungan. Jadi akad sewa di Agrowisata perkebunan jambu Kristal taman Ria Desa Sumberejo dikatakan sah dan dibenarkan secara hukum Islam karena kedua belah pihak saling meridhai dan saling merelakan. Tetapi bonus buah jambu tidak seharusnya diperjanjikan sebagai bagian dari akad, karena jika diperjanjikan termasuk gharar.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 26 Aug 2020 02:30
Last Modified: 26 Aug 2020 02:30
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/11611

Actions (login required)

View Item View Item