PERAN KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DALAM UPAYA MENANGGULANGI PERNIKAHAN SIRRI (Studi di Kantor Urusan Agama Kota Bandar Lampung)

BUNYAMIN, bun (2020) PERAN KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DALAM UPAYA MENANGGULANGI PERNIKAHAN SIRRI (Studi di Kantor Urusan Agama Kota Bandar Lampung). Masters thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of FIX TESIS CETAK BUNYAMIN 2020-burning.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)
[thumbnail of FIX TESIS CETAK BUNYAMIN 2020-burning.pdf]
Preview
PDF
Download (431kB) | Preview

Abstract

Membentuk sebuah keluarga serta melanjutkan generasi adalah hak setiap warga Negara. Hal itu menggambarkan hak konstitusional sebagaimana yang sudah diatur dalam Pasal 28B ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Fenomena pernikahan sirri sudah sangat lama terjadi di Indonesia. Pernikahan sirri juga menimbulkan kontroversi dari berbagai pihak dengan alasan merugikan pihak perempuan. Pernikahan sirri merupakan perbuatan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, ada yang dicatat tapi disembunyikan dari masyarakat dan ada juga yang tidak dicatatkan kepada Petugas Pencatat Nikah (PPN) dan tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). Kntor Urusan Agama merupakan unit kerja terdepan dan instansi dari Kementrian Agama yang bertugas membantu melaksanakan sebagian tugas pemerintah di bidang agama Islam di wilayah Kecamatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami mengapa di Kota Bandar Lampung masih terjadi pernikahan sirri dan bagaimana peran KUA dalam upaya menanggulanginya. Penelitian ini menggunakan metode lapangan yaitu jenis penelitian yang terjun langsung ke obyek penelitian. Analisis dilakukan dengan cara deduktif yaitu menganalisis data yang bersifat umum kemudian ditarik pada kesimpulan yang bersifat khusus. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa Faktor-faktor penyebab masih terjadinya pernikahan sirri di Kota Bandar Lampung adalah: (a) faktor budaya (b) Faktor ekonomi atau gaya hidup (c) faktor belum cukup umur, (d) Faktor Ikatan dinas (e) faktor hamil duluan (f) faktor sulitnya berpoligami (g) ketidak tegasan pemerintah dalam menegakkan sanksi terhadap pelaku nikah sirri sehingga masih terjadi praktek pernikahan sirri. Adapun peran yang dilakukan oleh KUA adalah dengan melaksanakan sosialisasi, edukasi serta bimbingan kepada masyarakat pada umumnya dan bagi calon pasangan pengantin pada khususnya. Upaya yang dilakukan oleh KUA adalah dengan meningkatkan sosialisasi, edukasi, aplikasi kepada masyarakat melalui: (a) penyuluhan-penyuluhan terkait pencatatan pernikahan dan mengenai keluarga bahagia di KUA Kepada calon pengantin dan wali). (b) Pengadaan Kursus Calon Pengantin atau Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin oleh Kepala KUA atau juga oleh Penghulu. (c) Melakukan sosialisasi tentang pentingnya pencatatan pernikahan serta dampak buruknya terhadap keluarganya melalui pengajianpengajian di masjid (d) Melakukan himbauan melalui media baik cetak maupun elektronik.(e) Memberikan penyuluhan melalui para Penyuluh ke setiap Kelurahan terkait dengan pencatatan pernikahan dan juga mengenai Keluarga Sakinah.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Pasca Sarjana > S2 Ilmu Syariah dan Hukum Keluarga
Depositing User: Najib Ali
Date Deposited: 18 Aug 2020 04:27
Last Modified: 18 Aug 2020 04:28
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/11563

Actions (login required)

View Item View Item