TINJAUAN MASLAHAH TENTANG PERNIKAHAN DI LUAR KANTOR URUSAN AGAMA DI BANDAR LAMPUNG

M. Ma’shum Ridho, RID (2020) TINJAUAN MASLAHAH TENTANG PERNIKAHAN DI LUAR KANTOR URUSAN AGAMA DI BANDAR LAMPUNG. Masters thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of Tesis - M. Ma'shum Ridho.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)
[thumbnail of Tesis - M. Ma'shum Ridho.pdf]
Preview
PDF
Download (29MB) | Preview

Abstract

Meskipun sudah ada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Agama mengenai biaya nikah diatur secara jelas dengan 2 (dua) pilihan Rp.0,- (nol rupiah) bila dilaksanakan di KUA pada jam dinas, dan Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) bila akan melaksanakan di luar KUA. Namun pada kenyataannya, balai nikah tetap kurang diminati oleh masyarakat. Masyarakat lebih memilih melaksanakan pernikahannya di luar balai nikah. Oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti fenomena ini dengan rumusan masalah apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan di luar KUA Bandar Lampung dan Tinjuan maslahah terhadap pernikahan di luar KUA Bandar Lampung Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan sifat penelitian deskriptif analisis. Data primer, dalam penelitian ini yaitu dokumentasi dan wawancara dengan responden dan Kantor Urusan Agama di Bandar Lampung. Data skunder berupa buku, jurnal, dan penelitian yang berkaitan dengan pembahasan. Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pasangan yang melakukan pernikahan diluar KUA Bandar Lampung, yaitu pada KUA Tanjung Karang Pusat, KUA Kedaton dan KUA Panjang dari tahun 2017 sampai dengan 2019. Teknik pengumpulan data yaitu dengan observasi, wawancara, dokumentasi, analisis dan pemanfaatan data dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif, Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa : (1) ada beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat lebih memilih akad nikah di luar KUA, antara lain; Faktor adat / tradisi, lebih khidmat, sakral, nyaman dan berkesan, dapat disaksikan orang banyak, menghindari gosip dan image negatif. Alasan tersebut jika diklasifikasikan ada yang berdasarkan faktor tradisi ada juga didilandasi faktor kemudahan dan kenyamanan. masyarakat yang telah melaksanakan pernikahan pada KUA Tanjungkarang Pusat, Kedaton, dan Panjang. Bagi mereka, nikah di luar kantor tetap menjadi pilihan utama didukung oleh alasan tradisi, disamping juga beberapa alasan yang lain. (2) Dengan menggunakan metode maslahah penggalian hukum Islam pada suatu masalah hukum hendaknya berdasarkan kebaikan dan kemaslahatan. Walaupun dalam nash tidak ditemukan secara konkrit mengenai tempat pelaksanaan pernikahan namun pada praktiknya pelaksanaan pernikahan di luar KUA memiliki nilai kemaslahatan karena setelah pelaksanaan akad pernikahan adanya jamuan makanan yang merupakan anjuran agama Islam, hidangan yang di sediakan akan menjadi sedekah yang membahagiakan dan mendatangkan barokah, hendaknya dalam pelaksanaan pernikahan memiliki nilai kemaslahatan yang merupakan inti dari ajaran Islam. Pelaksanaan pernikahan di luar KUA dapat dihadiri oleh tamu undangan sehingga semakin banyak orang yang hadir, semakin banyak orang yang memberikan do’a restu tentu do’anya di ijabah oleh Allah swt.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Pasca Sarjana > S2 Ilmu Syariah dan Hukum Keluarga
Depositing User: Najib Ali
Date Deposited: 15 Jul 2020 02:44
Last Modified: 15 Jul 2020 02:44
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/11193

Actions (login required)

View Item View Item