IMPLEMENTASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NO. 3 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN MENGADILI PERKARA PEREMPUAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM TERHADAP PERKARA CERAI GUGAT (Studi Pengadilan Agama Kelas 1A Tanjung Karang)

RIZKY SILVIA PUTRI, SIL (2020) IMPLEMENTASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NO. 3 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN MENGADILI PERKARA PEREMPUAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM TERHADAP PERKARA CERAI GUGAT (Studi Pengadilan Agama Kelas 1A Tanjung Karang). Masters thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of TESIS RIZKY SILVIA PUTRI .pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)
[thumbnail of TESIS 2.pdf]
Preview
PDF
Download (5MB) | Preview

Abstract

Perceraian merupakan jumlah perkara yang paling banyak diterima dan diputus oleh Pengadilan Agama di Indonesia, berdasarkan statistik jika dilihat dari jenisnya jumlah perkara cerai gugat (inisiatif istri) berkisar 65% sedangkan cerai talak (inisiatif suami) berkisar 35%. Sangat banyak perempuan yang mengharapkan keadilan melalui putusan Pengadilan Agama, seperti halnya mengharapkan pembebanan nafkah iddah terhadap mantan suaminya untuk didapatkannya. Untuk itu, Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017 yang membahas mengenai pedoman mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum. Melalui Perma ini, majelis hakim diharapkan mampu memiliki sensitifitas gender sehingga secara ex officio dapat memberikan pembebanan nafkah iddah terdahap suami. Permasalahan yang diamati dalam penelitian ini berkaitan dengan implementasi Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017 terhadap perkara cerai gugat, pertimbangan hakim dalam memutus perkara cerai gugat setelah adanya Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017 dan tinjauan mashlahah terhadap pertimbangan hakim dalam memutus perkara cerai gugat setelah adanya Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017, pertimbangan hakim dalam memutus perkara cerai gugat setelah adanya Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017 dan tinjauan mashlahah terhadap pertimbangan hakim dalam memutus perkara cerai gugat setelah adanya Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, adapun data yang digunakan adalah berdasarkan pada data yang diperoleh dari Pengadilan Agama Kelas 1A Tanjung Karang serta didukung dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan. Untuk pengumpulan data yakni dengan interview dan dokumentasi. Dalam menganalisis data menggunakan teknik berfikir deduktif dengan analisa kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah implementasi Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017 terhadap perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Kelas 1A Tanjung Karang masih sangat minim, dapat dibuktikan dengan belum adanya putusan perkara cerai gugat yang berperspektif gender. Majelis hakim belum menerapkan ex officio untuk memberikan pembebanan nafkah terhadap perempuan pasca perceraian. Pertimbangan hakim dalam memutus perkara cerai gugat setelah adanya Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017 masih mengacu pada asas ultra petita. Sehingga majelis hakim hanya memutus hal-hal yang menjadi petitum dalam gugatan litigan. Pertimbangan hakim dalam memutus perkara cerai gugat setelah adanya Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017 yang masih mengacu pada asas ultra petita sangatlah tidak sejalan dengan teori mashlahah yang memiliki tujuan diantaranya untuk memelihara jiwa dan harta. Pembebanan nafkah terhadap perempuan pasca perceraian tentu dapat memberikan manfaat dan menghindari kesulitan bagi mantan istri.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Pasca Sarjana > S2 Ilmu Syariah dan Hukum Keluarga
Depositing User: Najib Ali
Date Deposited: 25 Jun 2020 04:29
Last Modified: 25 Jun 2020 04:29
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/10832

Actions (login required)

View Item View Item